Survei terbaru dari Strategic and Political Insight Network (SPIN) menempatkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto di posisi ketiga sebagai menteri dengan tingkat kepuasan publik tertinggi di Kabinet Merah Putih. Hasil ini menegaskan bahwa pembangunan desa kini bukan lagi sekadar pelengkap, tapi menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam survei yang dilakukan di 38 provinsi pada 1–9 Oktober 2025 itu, Yandri meraih tingkat kepuasan publik sebesar 66,9 persen. Ia berada di bawah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti (67,5 persen) serta Menteri Pertanian Amran Sulaiman (67,3 persen).Direktur Eksekutif SPIN, Mawardin Sidik, menjelaskan bahwa tingginya apresiasi terhadap Yandri mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap arah pembangunan desa yang semakin jelas dan nyata. Menurutnya, banyak warga menilai Yandri sukses membawa program Kemendes PDT menjadi lebih konkret dan dekat dengan kebutuhan masyarakat di akar rumput. “Publik melihat kerja nyata, bukan hanya janji atau wacana. Ada perubahan yang benar-benar terasa di lapangan,” ujar Mawardin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/10/2025).SPIN mencatat beberapa program unggulan Kemendes PDT yang mendapat sorotan positif, seperti penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), digitalisasi ekonomi desa, pengembangan karya produktif masyarakat, hingga advokasi terhadap persoalan sosial-ekonomi di wilayah pedesaan. Kombinasi program-program itu dinilai berhasil mempercepat pemerataan ekonomi dan meningkatkan daya saing masyarakat desa. Selain itu, publik juga melihat kemampuan Yandri dalam mengoordinasikan berbagai program lintas kementerian yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat kecil.Sinergi antara Kemendes PDT dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi, hingga Kementerian Sosial disebut menjadi kunci dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan di wilayah tertinggal.“Sekarang isu pembangunan desa tidak lagi dianggap sektor pinggiran. Justru, desa menjadi fondasi utama pemerataan ekonomi nasional. Yandri berhasil menggeser paradigma itu,” tambah Mawardin. Survei SPIN ini melibatkan 1.600 responden yang tersebar di seluruh provinsi dengan metode multistage random sampling.Margin of error survei sekitar 2,45 persen dan tingkat kepercayaannya mencapai 95 persen, sehingga hasilnya dinilai cukup representatif dalam menggambarkan persepsi publik terhadap kinerja para menteri. Sementara itu, peneliti dari Studi Pembangunan Indonesia, Fandi Ahmad, menilai keberhasilan Yandri tidak terlepas dari empat faktor utama. Pertama, posisi strategis Kemendes PDT dalam menjalankan program prioritas pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih. Kedua, keberhasilan mengeksekusi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang melahirkan lebih dari 80.000 koperasi baru di desa. Ketiga, kemampuan Yandri dalam menyinergikan BUMDes dan koperasi merah putih agar berjalan seimbang dan saling mendukung. Dan keempat, keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan kementerian tahun 2024. Fandi menilai, konsistensi Yandri menjaga akuntabilitas dan transparansi anggaran menjadi salah satu alasan publik memberikan penilaian positif. “Masyarakat melihat ada perubahan yang tidak hanya administratif, tapi juga berdampak pada kesejahteraan. Itu yang membuat kepercayaan meningkat,” ujarnya. Hasil survei SPIN ini diharapkan menjadi bahan refleksi bagi para pembantu presiden lainnya. Dalam satu tahun masa pemerintahan Prabowo–Gibran, fondasi kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil mulai terlihat hasilnya. Dan capaian Yandri Susanto menjadi bukti bahwa ketika pembangunan desa dijadikan prioritas, kesejahteraan nasional ikut terangkat.
Sunday, October 19, 2025
Saturday, October 18, 2025
Wednesday, October 15, 2025
Rapat Koordinasi TAPM Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas PMD Bahas Persiapan Pendataan Indeks Desa 2026
Rapat yang berlangsung di Kantor DPMD Provinsi Kalimantan Timur ini dihadiri oleh Koordinator TAPM Provinsi, TAPM Provinsi dan Kepala Bidang serta jajaran pejabat dan staf Bidang PDKP. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk memastikan kesiapan teknis dan strategis dalam pelaksanaan pendataan IDM yang akan segera dimulai pada awal tahun 2026. Dalam arahannya, pihak Dinas PMD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa data IDM memiliki peran strategis dalam mengukur tingkat kemajuan desa sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Diharapkan, hasil pendataan tahun depan dapat mencerminkan kondisi aktual perkembangan desa serta menjadi acuan bagi pemerintah dalam menetapkan program prioritas pembangunan desa di Kalimantan Timur.
Koordinator TAPM Provinsi Kalimantan Timur, dalam kesempatan tersebut, juga menyampaikan bahwa hasil IDM 2025 akan dijadikan gambaran awal (baseline) untuk menyusun target peningkatan status desa pada tahun 2026. Melalui evaluasi menyeluruh terhadap capaian tahu
n sebelumnya, TAPM bersama Dinas PMD akan menyiapkan langkah-langkah pendampingan yang lebih fokus dan adaptif, terutama untuk mendorong desa berstatus berkembang agar naik menjadi desa maju maupun mandiri.
Selain membahas teknis pendataan, rapat ini juga menghasilkan kesepakatan awal mengenai penyusunan peta perbaikan status desa per kabupaten/kota. Dokumen ini akan menjadi acuan penting bagi tenaga pendamping di lapangan dalam mengarahkan kegiatan pemberdayaan dan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.
Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, TAPM Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas PMD Provinsi berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam upaya mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan, sesuai dengan semangat “Desa Maju, Kalimantan Timur Berdaulat.”
Tuesday, October 14, 2025
Indeks Desa Membangun dan Desa di Kalimantan Timur: Pemantauan dan Dampaknya dalam 5 Tahun Terakhir
Samarinda, Oktober 2025. Indeks Desa Membangun (IDM) adalah sebuah indikator komposit yang digunakan untuk mengukur tingkat kemajuan dan kemandirian suatu desa. Indikator ini didasarkan pada tiga komponen utama: Indeks Ketahanan Sosial (IKS) – misalnya akses pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial, keamanan sosial.
Tujuan utama pendataan IDM adalah agar pemerintah daerah dan desa memiliki gambaran objektif mengenai kondisi desa, mulai dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dengan data ini, desa bisa merencanakan intervensi pembangunan yang lebih tepat sasaran, serta prioritas penggunaan sumber daya, baik dari dana desa, bantuan provinsi, ataupun melalui sinergi lintas sektor.
Dari pengamatan dalam 5 tahun terakhir, beberapa pengaruh positif yang dapat diidentifikasi dari penerapan dan pemutakhiran IDM di Kalimantan Timur adalah: Perencanaan yang lebih terarah dan berbasis data. Desa-desa yang statusnya tertinggal atau memiliki skor rendah menjadi semakin sadar akan kelemahan mereka (misalnya, akses kesehatan, sekolah, fasilitas air bersih, infrastruktur jalan). Dengan data IDM, desa dapat menyusun rencana aksi pembangunan yang mengincar aspek-aspek yang lemah agar terjadi lonjakan status. Contohnya, “bedah IDM” dilakukan di Kutai Timur untuk mengidentifikasi titik lemah dan merancang intervensi.
Sinergi antar pemangku kepentingan. Untuk mempercepat kenaikan status desa, Pemerintah Kabupaten/Provinsi dan OPD (organisasi perangkat daerah) terlibat, juga perangkat desa, masyarakat desa, serta lembaga pendamping. Kolaborasi ini mempercepat realisasi intervensi, misalnya dalam Mapulu, lintas sector dilibatkan untuk menyediakan fasilitas layanan dasar dan infrastruktur yang dibutuhkan. Pengurangan desa tertinggal dan sangat tertinggal. Data menunjukkan bahwa desa yang semula berada di kategori tertinggal/sangat tertinggal jumlahnya terus mengecil. Beberapa desa berhasil naik status ke berkembang, maju, bahkan mandiri. Peningkatan layanan dasar dan kesejahteraan sosial.Faktor-faktor seperti kesehatan, pendidikan, akses fasilitas sosial menjadi prioritas setelah identifikasi melalui IDM. Misalnya pelatihan untuk pelaku pembangunan desa tentang SDGs Desa, pemutakhiran data, dan monitoring evaluasi. Ini berdampak pada peningkatan IPM provinsi, karena dimensi kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak mengalami kenaikan. Motivasi dan kompetisi positif antar desa/kabupaten terjadi dalam perbaikan peencanaan berbasis Indesk Desa Membangun, Desa yang berhasil naik status sering menjadi contoh bagi desa lain, mendorong inisiatif lokal yang lebih kreatif dalam penggunaan dana desa dan sumber daya lainnya. Pemerintah Kaltim juga menetapkan target jumlah desa yang statusnya meningkat dalam tiap periode, sehingga ada kerangka pengukuran yang jelas disetiap tahunnya menjadi target pemerintah provinsi untuk menanikan status desanya.
Friday, October 10, 2025
ANALISA KEBIJAKAN PEMERINTAH DESA TERHADAP PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BUMDES ; PERSPEKTIF IMPLIKASI KEBIJAKAN PEMERINTAH DESA di KALIMANTAN TIMUR
Pembentukan
BUMDes sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah desa sebagaimana amanah UU
No 6 tentang Desa, pasal 54 menyebutkan Pemerintah Desa dapat menyusun program
strategis desa salah satunya dalam poinnya menyebutkan pembentukan BUMDes, sudah
sangat jelas bahwa BUMDes adalah lembaga desa yang dibentuk oleh Pemerintah Desa
dan pengelolaannya menjadi tanggung jawab pengurus dan pemerintah desa dengan begitu
pemerintah desa diwajibkan menerbitkan kebijakan yang berhubungan dengan
pembentukan dan pengelolaannya melalui peraturan desa yang menjadi dasar - dasar
pendirian kelembagaan dan dokumen operasional seperti Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga BUMDesa pelaksanaan operasional BUMDes yang menjadi
lampirannya dan peraturan kepala desa tentang susunan kepengurusan kelembagaan BUMDes.
Kewajiban
pengurus BUMDes adalah untuk menyusun rencana usaha yang tertuang dalam analisa usaha, disusun
dari pemetaan potensi ekonomi desa dan menyusun strategi pengembangan unit
usaha yang sudah berjalan, analisa usaha yang dibuat berkaitan dengan prospek usaha
BUMDes ke depannya yang diperuntukan dengan tujuan meningkatkan kemajuan desa
dari sisi ekonomi untuk meningkatkan pendapatan asli desa dan menambah income
pendapatan perkapitas masyarakat desa, membuka lapangan perkerjaan di desa untuk
mengurangi angka pengangguran didesa dan memperkecil angka kemiskinan ekstream
di desa. Point point ini menjadi bagian dalam pembahasan dan penguatan yang
wajib tertuang dalam proposal pengajuan modal ke desa, perspektif pembangunan
ekonomi desa menjadi bagian dari pembangunan di desa secara langsung menjadi
tangung jawab Kepala Desa sebagai eksofficio BUMDes.
Peran pemerintah daerah menjadi sangat penting terkhusus sebagai fungsi pembinaan dan pengawasan kepala desa dalam menyusun perencanaan desa yang berbasis ekonomi untuk mengedepankan pemerataan ekonomi desa berbasis potensi sehingga penyertaan modal bagian yang wajib untuk dilakukan pengawasan secara intesif pada sesi pelaksanaannya di desa.
-
( Rismet Mulya SP / Koordinator Provinsi kalimantan Timur) Hari Desa Nasional 2026 menjadi momentum penting bagi seluruh insan pembangunan d...
-
'MAHAKAM ULU — Di salah satu kabupaten terluar Kalimantan Timur, para tenaga Pendamping Profesional Desa (TPP) bekerja dalam kondisi ...
-
Samarinda, 21 Oktober 2025 Provinsi Bengkulu menjadi pusat peringatan Hari Bhakti Pendamping Desa tahun ini yang berlangsung dengan penuh se...
-
Samarinda, oktober 2025. Tenaga Pendamping Profesional (TAPM) Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD...
-
Kabupaten Kutai Timur. Oktober 2025, Rembuk Stunting merupakan salah satu tahapan penting dalam upaya percepatan penurunan stunting di ti...




