Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Evaluasi Triwulan Pertama dan Pembahasan Indikator Kinerja Utama (IKU). Agenda ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi administratif, tetapi juga penegasan kembali peran vital tenaga pendamping di lapangan sebagai ujung tombak keberhasilan program. Pendamping sebagai Akselerator Kinerja
Dalam pembahasan IKU, ditekankan bahwa pencapaian target organisasi sangat bergantung pada efektivitas pendampingan di tingkat desa. Peran pendamping diintegrasikan secara mendalam melalui:
Ujung Tombak Data dan Realita: Pendamping berperan krusial dalam memastikan akurasi data di lapangan, yang menjadi dasar utama pengukuran capaian IKU, khususnya terkait status kemajuan desa dan penguatan BUMDes.
Pengawalan Target Strategis: Melalui pendampingan yang intensif, setiap kebijakan dari tingkat provinsi dapat diimplementasikan secara tepat sasaran, sehingga akselerasi pembangunan desa berjalan linear dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
Peningkatan Kapasitas Lokal: Pendamping berfungsi sebagai jembatan ilmu (fasilitator) dalam meningkatkan kompetensi aparatur desa, yang secara langsung berdampak pada peningkatan nilai indikator kinerja pemberdayaan masyarakat.