Kabupaten Kutai Timur. Oktober 2025,
Rembuk Stunting merupakan salah satu tahapan penting dalam upaya percepatan penurunan stunting di tingkat desa. Kegiatan ini menjadi wadah musyawarah lintas sektor untuk menyepakati rencana aksi dan komitmen bersama dalam penanganan dan pencegahan stunting.
Stunting merupakan masalah gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). Dampaknya tidak hanya pada pertumbuhan fisik anak, tetapi juga perkembangan otak dan kemampuan belajar, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Sebagai bagian dari Kabupaten Kutai Timur, desa memiliki peran strategis dalam memperkuat gerakan nasional percepatan penurunan stunting melalui perencanaan pembangunan yang berbasis data dan partisipatif. Oleh karena itu, kegiatan Rembuk Stunting di tingkat desa menjadi langkah awal dalam mengintegrasikan berbagai program dan sumber daya untuk mengatasi permasalahan ini.

Kegiatan Rembuk Stunting Desa dimaksudkan sebagai forum musyawarah antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, kader kesehatan, serta unsur masyarakat lainnya untuk, Mengidentifikasi permasalahan dan faktor penyebab stunting di desa, Menyepakati langkah-langkah intervensi spesifik dan sensitif dalam penanganan stunting, Menetapkan rencana kegiatan dan prioritas program penanganan stunting yang akan diintegrasikan dalam dokumen perencanaan desa (RKPDes dan APBDes), Membangun komitmen bersama lintas sektor dan masyarakat terhadap percepatan penurunan stunting. Secara umum, kegiatan Rembuk Stunting bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader posyandu, serta pemangku kepentingan lainnya dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa.

Secara khusus, tujuan kegiatan ini meliputi, Menyusun peta situasi dan data sasaran keluarga berisiko stunting di wilayah desa, Menentukan prioritas kegiatan dan intervensi gizi yang akan dilaksanakan melalui dana desa dan program lintas sektor, Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang, kesehatan ibu hamil, dan pola asuh anak, Mendorong keterlibatan aktif masyarakat dan lembaga desa dalam pengawasan dan evaluasi kegiatan penanganan stunting, Menghasilkan berita acara kesepakatan hasil rembuk sebagai dasar penyusunan rencana aksi desa penurunan stunting. Hasi yang diharapkan dengan adana rembuk stuntink ini adalah, Tersusunnya dokumen hasil rembuk stunting yang memuat data, analisis masalah, dan rencana tindak lanjut, Adanya komitmen bersama dari seluruh unsur masyarakat dalam mendukung penurunan stunting, Integrasi kegiatan penanganan stunting ke dalam perencanaan pembangunan desa tahun berjalan dan tahun berikutnya, Terbangunnya kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam pencegahan stunting.
No comments:
Post a Comment