Monday, May 25, 2026

Pemberdayaan Ekonomi Desa: Pelatihan Digital Marketing bagi Pengelola BUMDes di Desa Pela

Pemberdayaan Ekonomi Desa: Pelatihan Digital Marketing bagi Pengelola BUMDes di Desa Pela


KOTA BANGUN – Dalam upaya memperkuat ekosistem ekonomi desa di era digital, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan strategis bertajuk "Pelatihan Digital Marketing bagi Pengelola BUMDes Memanfaatkan Platform Pasar Dalam Jaringan".

​Acara yang berlangsung di Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara ini dijadwalkan berjalan mulai tanggal 11 hingga 12 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar lebih kompetitif dan melek teknologi.

Fokus Utama Pelatihan

​Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para pengelola BUMDes mengenai:

  • Pemanfaatan Marketplace: Optimalisasi platform pasar daring untuk memperluas jangkauan produk lokal desa.
  • Strategi Pemasaran Digital: Teknik promosi yang efektif guna menarik konsumen di luar wilayah Kutai Kartanegara.
  • Transformasi Ekonomi: Mengubah pola pemasaran tradisional menuju digitalisasi demi meningkatkan pendapatan asli desa.

Suasana Kegiatan

​Dalam sesi pembukaan, tampak jajaran perwakilan dari DPMPD Kaltim dan perangkat desa duduk bersama di meja utama. Di latar belakang, terpampang spanduk besar yang menampilkan foto pimpinan daerah serta simbol semangat "BerAKHLAK" dan "Bangga Melayani Bangsa", yang menegaskan komitmen pelayanan publik yang profesional.

​Para peserta yang terdiri dari pengelola BUMDes terlihat antusias mengikuti jalannya pemaparan materi. Desa Pela, yang sudah dikenal dengan potensi wisatanya, diharapkan dapat menjadi pionir dalam integrasi produk unggulan desa ke dalam ekosistem digital nasional.

Rakor Teknis DPMPD Kaltim: Menggagas Strategi Pemberdayaan Desa untuk Tekan Angka Kemiskinan

SAMARINDADinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) tingkat provinsi dengan tema strategis: "Strategi Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Penurunan Angka Kemiskinan di Provinsi Kalimantan Timur".Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekda Prov Kaltim). Dalam arahannya, Ibu Sekda menegaskan bahwa intervensi kemiskinan di perdesaan tidak boleh lagi menggunakan metode pukul rata (one size fits all), melainkan harus berbasis data riil per kabupaten agar alokasi anggaran tepat sasaran. Membedah Peta Kerentanan Kemiskinan di 7 Kabupaten Kaltim dalam Rakortek tersebut, dipaparkan data pemetaan beban kemiskinan yang krusial dari 7 kabupaten di Kaltim. Data menunjukkan adanya dua tantangan utama yang harus direspons oleh pemerintah desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes): Beban Absolut yang Tinggi: Kabupaten Kutai Kartanegara mencatat angka tertinggi dengan 26.080 Kepala Keluarga (KK) miskin, disusul oleh Kabupaten Paser dengan 13.869 KK miskin. Tingginya angka ini linier dengan besarnya jumlah total penduduk di kedua wilayah tersebut. Tantangan Proporsional di Wilayah Terpencil: Meskipun secara angka absolut terlihat kecil, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Mahakam Ulu memiliki rasio kemiskinan desa yang cukup tinggi. Di PPU terdapat 6.664 KK miskin dari 29.578 KK desa (sekitar 22,5%), sementara Mahakam Ulu mencatat 2,206 KK miskin dari 11,604 KK desa (sekitar 19%).

Selain itu, forum rakor juga menyoroti tingginya jumlah Kepala Keluarga Perempuan yang rentan secara ekonomi, di mana Kutai Kartanegara mencatat angka tertinggi sebesar 17.895 KK Perempuan, disusul Paser dengan 9.655 KK Perempuan. Sinergi Program Lintas Sektor dan Intervensi Dana Desa Menanggapi potret data tersebut, tiga pemateri utama memberikan rumusan strategi dan solusi konkret:Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Prov. Kaltim: Mendorong pemanfaatan lahan produktif desa untuk program pekarangan pangan lestari. Strategi ini dinilai efektif untuk menekan pengeluaran harian sekaligus meningkatkan pendapatan riil keluarga miskin, khususnya bagi rumah tangga yang dikepalai oleh perempuan.Dinas Sosial Prov. Kaltim: Menekankan pentingnya akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di tingkat desa. Hal ini memastikan jaring pengaman sosial dan bantuan perlindungan dapat tersalurkan dengan presisi kepada KK miskin ekstrem dan kelompok disabilitas/lansia.Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Prov. Kaltim, Rismed Mulya, S.P., S.H.: Mengulas mengenai pembagian porsi Dana Desa. Rismed menegaskan bahwa Dana Desa harus dialokasikan secara proporsional.

"Untuk wilayah dengan beban absolut besar seperti Kutai Kartanegara dan Paser, Dana Desa harus difokuskan pada penguatan ekonomi makro desa melalui BUMDes dan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Sedangkan untuk wilayah dengan karakteristik geografis menantang seperti Mahakam Ulu, fokus harus ditekankan pada pemenuhan akses logistik, jaminan sosial dasar (BLT Desa), dan ketahanan pangan hewani/nabati lokal," jelas Rismed Mulya.

Melalui pengawalan ketat dari para Tenaga Pendamping Profesional (TPP), diharapkan pemerintah desa di 7 kabupaten ini mampu mengesahkan APBDes yang secara nyata berpihak pada pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan kelompok rentan demi terwujudnya Kaltim yang sejahtera dan berdaulat.